Peran Pendamping MasyaPeran Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Banjarrakat Dalam Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Di Kota Banjar

Penulis

  • Aryenti Aryenti Pusat Litbang Permukiman, Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum Jl. Panyaungan, Cileunyi Wetan - Kabupaten Bandung 40393

DOI:

https://doi.org/10.31815/jp.2012.7.101-109

Kata Kunci:

Peran, pendamping, masyarakat, perilaku, pengelolaan, sampah 3R

Abstrak

Pendampingan merupakan upaya untuk menyertakan masyarakat dalam mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki sehingga mampu mencapai kualitas kehidupan yang lebih baik. Kegiatan pendampingan pengelolaan sampah 3R di Kota Banjar dilaksanakan untuk memfasilitasi masyarakat pada proses pengambilan keputusan dalam pengelolaan sampah 3R di lingkungannya. Dalam pelaksanaan program pendampingan ini diperlukan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas yang mampu berperan sebagai fasilitator, komunikator dan dinamisator selama program berlangsung. Seorang pendamping adalah pemeran kunci dalam mengembangkan masyarakat sehingga masyarakat mampu mengatasi sendiri permasalahan sampah di lingkungannya. Pendampingan pengelolaan sampah 3R di Kota Banjar dilaksanakan selama dua tahun. Hasil dari monitoring dan evaluasi yang telah dilaksanakan, masih belum optimal. Pendampingan dapat dikatakan berhasil apabila hasil dari pendampingan mampu mengembangkan pola pikir, pola sikap dan pola tindak pada masyarakat yang didampinginya. Tindak lanjut yang dilakukan oleh pendamping dalam mengoptimalkan peranserta masyarakat dalam pengelolaan sampah 3R adalah mendirikan KOMPAS (Komunitas Pengelola Sampah), bank sampah, sosialisasi pada instansi terkait, dan uji coba padi organik dengan menggunakan kompos yang telah dihasilkan.

Referensi

----------, 2008. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 : Pengelolaan Sampah, Jakarta; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Lembaran Negara RI Tahun 2008 Nomor 69.

Direktorat Jenderal Pembangunan Masyarakat Desa. 1998. Pedoman Aktualisasi Peran Pendamping Masyarakat. Departemen Dalam Negeri. RI.

Life, Jim, 1995. Pendampingan sebagai Pemberdayaan Masyarakat. Word Press. Com/..../ Tambolok.

Pusat Litbang Permukiman, 2009. Laporan Draf Akhir Pengelolaan Sampah 3R di Kota Banjar Departemen Pekerjaan Umum.

Pusat Litbang Permukiman, 2010, Laporan Akhir Pendampingan Masyarakat dalam Pelaksanaan Pengelolaan Sampah dengan Pola 3R di Kota Banjar.

Riyanto, Slamet, Darwin, Mardianto, Rahmawati, Aulia, 2010. Korelasi antara Pengetahuan dan Sikap Masyarakat terhadap Pemilahan Sampah Kering dan Basah. Desa Pendem Kecamatan Junrejo Kota Batu http://G:/SAMPAH%201.htm

Sumodiningrat, Gunawan, 2005. Pojok Pemberdayaan Kaum Mustd’afinguide Pendampingan Durrulizz Multiply. Com/ reviews/Tamolok.

http:// wapedia.mobi/id/Jakarta Utara

http:// wapedia.mobi/id/Muara Angke

Unduhan

Diterbitkan

08/10/2012

Cara Mengutip

Aryenti, A. (2012). Peran Pendamping MasyaPeran Pendamping Masyarakat dalam Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) di Kota Banjarrakat Dalam Pengelolaan Sampah 3R (Reduce, Reuse, Recycle) Di Kota Banjar. Jurnal Permukiman, 7(2), 101–109. https://doi.org/10.31815/jp.2012.7.101-109

Terbitan

Bagian

Terbitan Terdahuklu