Kebijakan Peer Review

Kebijakan Review Naskah

Redaksi menerima naskah karya ilmiah ilmu pengetahuan dan teknologi bidang permukiman, baik dari dalam dan luar instansi Pusat Litbang Perumahan dan Permukiman.

Peer review anonim atau blind peer review, reviewer tidak mengetahui identitas penulis begitupun sebaliknya

Naskah akan direview oleh 2 orang penelaah.

Aspek yang harus diperhatikan dalam proses penelaahan/peninjauan naskah :

  • Ketepatan (promptness) : Reviewer yang ditunjuk adalah berdasarkan kriteria bidang keahlian terkait sesuai dengan kajian atau riset naskah yang diusulkan. Diutamakan reviewer yang memahami penerbitan secara elektronik. Reviewer harus responsif terhadap penugasan editor.
  • Kerahasiaan (confidentialy) : Setiap naskah yang diterima dalam proses review harus diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Naskah tidak boleh ditampilkan atau didiskusikan dengan orang lain kecuali sebagaimana diizinkan oleh editor.
  • Objektivitas : Review naskah harus dilakukan secara objektif. Kritik berdasarkan sentimen pribadi kepada penulis sangat tidak diperkenankan. Reviewer harus mengekspresikan pandangan mereka dengan jelas menggunakan argumen yang mendukung.
  • Pengakuan terhadap sumber referensi yang jelas (acknowledgment): Reviewer harus mengidentifikasi apakah adanya kegagalan dalam menyitir pustaka yang digunakan (intext citation) oleh penulis. Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen yang telah diteliti sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan. Seorang reviewer juga harus memberitahu editor apabila telah ditemukan kesamaan substansi atau tumpang tindih antara naskah yang sedang ditelaah dengan makalah lainnya yang sudah diterbitkan.
  • Komplik kepentingan (disclosure and conflict of Interest) : materi yang tidak dipublikasikan dalam ajuan naskah tidak boleh digunakan dan dimanfaatkan oleh reviewer untuk tujuan penelitian. Informasi yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi. Reviewer harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan terhadap naskah yang diajukan, tidak ada tendensi pertimbangan pribadi, politik, finansial, akademik atau rasisme agama yang dapat menyebabkan proses penilaian menjadi bias.

 

Panduan Review Naskah

  • Kriteria penilaian meliputi kebenaran isi, derajat orisinalitas, kejelasan uraian dan kesesuaian dengan sasaran jurnal. Editor berwenang mengembalikan naskah untuk direvisi dan menolaknya berdasarkan masukkan dari penelaah/peer-reviewer;
  • Berikan komentar mengenai manfaat ilmiah dan nilai penelitian dalam batas waktu yang telah ditentukan, Segera informasikan kepada editor jika tidak berkenan memeriksa naskah. Mohon merujuk nama peer-reviewer potensial lainnya;
  • Hindari komentar tidak membangun dan kritik pribadi;
  • Menahan diri dari kontak langsung dengan penulis tanpa izin editor;
  • Penelaah/peer-reviewer berhak memperbaiki naskah tanpa mengubah isi dan pengertiannya, editor akan berkomunikasi dengan penulis apabila dipandang perlu mengubah isi naskah. Penulis bertanggungjawab atas pandangan dan pendapatnya di dalam naskah;
  • Perhatikan masalah klirens etik, seperti kesamaan substansial dengan artikel terakhir, salami slicing atau makalah yang diterbitkan jurnal lain;
  • Pernyataan bahwa observasi, derivasi, atau argumen yang telah diteliti sebelumnya harus disertai dengan sitasi yang relevan;
  • Peringatkan para editor apabila terdapat potensi confilct of interest, Informasi yang diperoleh melalui proses peer review harus dijaga kerahasiaannya dan tidak digunakan untuk keuntungan pribadi;

Lindungi pembaca dari penelitian-penelitian yang salah dan tidak dapat divalidasi orang lain.