Peraturan Zonasi Sebagai Perangkat Kolaboratif Mewujudkan Perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kawasan Perkotaan

Penulis

  • Petrus Natalivan Indradjati Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung Jalan Ganesha No. 10 Bandung 40132 http://orcid.org/0000-0002-7509-5679

DOI:

https://doi.org/10.31815/jp.2020.15.61-72

Kata Kunci:

Masyarakat berpendapatan rendah, zona insentif/bonus, zona inklusif, perangkat kolaboratif, fasilitas publik

Abstrak

Pelibatan swasta dalam penyediaan perumahan masyarakat berpendapatan rendah (MBR) sebatas pada peraturan tanpa menciptakan kesetaraan komunikasi antara pemerintah dengan swasta. Ruang komunikasi ini penting untuk menyelesaikan keberatan/kesulitan sektor swasta dalam mewujudkan perumahan MBR bersama pemerintah. Ekplorasi ruang komunikasi baik bentuk maupun jenisnya dalam teori perencanaan kolaboratif masih terbatas. Penelitian ini mengeksplorasi ruang komunikasi tersebut sebagai upaya kolaboratif perwujudan rencana tata ruang. Banyak peraturan untuk mendorong swasta berperan serta dalam memenuhi kebutuhan perumahan, dalam prakteknya menemui berbagai kendala. Sementara, rencana tata ruang sangat sedikit mengembangkan perangkat-perangkat kolaboratif dalam penyediaan fasilitas publik, termasuk perumahan MBR. Penelitian ini mengekplorasi perangkat-perangkat kolaboratif penyediaan perumahan MBR baik dari literatur dan preseden serta mengkaji perangkat rencana tata ruang di Kota Jakarta dan Bandung yang telah mengembangkan perangkat kolaboratif tersebut. Dengan pendekatan kualitatif dan analisis isi, ditemukan bahwa terdapat perangkat kolaboratif zona bonus dan zona inklusif yang dikembangkan, namun masih membutuhkan mekanisme dan perangkat kelembagaan penunjang untuk implementasinya.

Biografi Penulis

Petrus Natalivan Indradjati, Sekolah Arsitektur, Perencanaan dan Pengembangan Kebijakan, Institut Teknologi Bandung Jalan Ganesha No. 10 Bandung 40132

Referensi

Beyer, Paul. 2019. Incentive Zoning and Inclusionary Zoning. (diakses 10 Agustus 2019). Diunduh dari: https://aging.ny.gov/ LivableNY/ResourceManual/PlanningZoningAndDevelopment/II2f.pdf.

City of Chicago. 2017. Neighborhood Opportunity Bonus: Leveraging Downtown Zoning to Foster Neighborhood Development and Central Area Growth. (diakses 10 Juli 2019). Diunduh dari: https://www.cityofchicago.org/city/en/depts/dcd/supp_info/realigning-zoningwith-neighborhood-growth.html.

Daley, Richard, M. 2002. City of Chicago Guide to Zoning Bonus Ordinance. Chicago: Department of Planning and Development.

Deyle, Robert. E., dan Ryan E. Wiedenman. 2014. Collaborative planning by metropolitan planning organizations a test of causal theory. Journal of Planning Education and Research, 34(3), 257–275.

Furman Center for Real Estate & Urban Policy, New York University, School of Law. Wagner School of Public Service. 2008. The Effects of Inclusionary Zoning on Local Housing Markets: Lessons from the San Francisco, Washington DC and Suburban Boston Areas. (diakses 15 Juli 2019). Diunduh dari: https://furmancenter.org/files/publications/IZPolicyBrief.pdf.

Goodspeed, Robert. 2016. The Death and Life of Collaborative Planning Theory. Urban Planning. 1 (4): 1-5.

Healey, Patsy. 2006. Collaborative Planning– Shaping Places in Fragmented Societies. 2nd edn. London: Macmillan.

Innes, Judith, E., dan David E. Booher. 2004. Reframing Public Participation: Strategies for the 21st Century. Planning Theory and Practice. 5(4): 419-436.

Kementerian Keuangan. 2015. Peranan APBN dalam Mengatasi Backlog Perumahan Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Jakarta: Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan.

Kontan. 2019, 11 Maret. Kementerian PUPR: Jumlah Backlog Rumah Capai 7.6 Juta Unit per 8 Maret 2019. Diunduh dari: https://industri.kontan.co.id/news/kementerian-pupr-jumlah-backlog-rumah-capai-76-juta-unit-per-8-maret-2019. (diakses 10 Agustus 2019).

Lisnawati. 2015. Kebijakan Anggaran dan Skema Pembiayaan dalam Mengatasi Backlog Perumahan. Info Singkat Ekonomi dan Kebijakan Publik Pusat Pengkajian Pengolahan Data dan Informasi. 14 (7): 13‐16.

Mattila, Hanna. 2016. Can collaborative planning go beyond locally focused notions of the “public interest”? The potential of Habermas’ concept of “generalizable interest” in pluralist and trans-scalar planning discourses. Planning Theory. 15 (4): 344–365.

Morris, Marya. 2000. Incentive Zoning: Meeting Urban Design and Affordable Housing Objectives. Washington DC: The American Planning Association Publications.

Pakpahan, Deddy H. 2015. The Three Musketeers, Solusi Atasi Backlog Perumahan di Indonesia. (diakses 31 Agustus 2019). Diunduh Dalam: http://jktproperty.com/ three-musketeers-solusi-atasi-backlog-perumahan-di-indonesia/.

Partnership for Strong Comunities. 2019. Incentive Housing Zone & Similar Zoning Regulations. (diakses 5 Juni 2019). Diunduh dari: http://96.89.221.3/ihz-zoning-regulations.

Pemerintah Kota Bandung. 2016. Penyusunan Kajian dan Raperwal tentang Teknik Pengaturan Zonasi Bonus Zoning. Bandung: Dinas tata ruang dan cipta karya Kota Bandung.

Purbani, Kamalia. 2017. Collaborative Planning for City Development. A Perspective from a City Planner. Engineering and Environemental Sciences. 26 (1): 136-147.

Seattle Office of City Auditor. 2017. Audit of Seattle’s Incentive Zoning for Affordable Housing. (diakses 30 Agustus 2019). Diunduh dari: https://www.seattle.gov/ Documents/Departments/CityAuditor/auditreports/CorrectedIZReport042817.pdf.

Schneider, Benjamin. 2018. CityLab University: Inclusionary Zoning. (diakses 13 Juni 2019). Diunduh dari: https://www.citylab.com/ equity/2018/07/citylab-university-inclusionary-zoning/ 565181/.

Sufianti, Ely, Dewi Sawitri, dan Krishna Nur Pribadi. 2013. Proses Kolaboratif dalam Perencanaan Berbasis Komunikasi Pada Masyarakat Non Kolaboratif. Mimbar. 29 (2): 133-144.

Sufianti, Ely. 2014. Kepemimpinan dan Perencanaan Kolaboratif pada Masyarakat Non Kolaboratif. Jurnal Perencanaan Wilayah dan Kota. 25 (1): 77-95.

Hasan, Tika D., dan Denny Zulkaidi. 2018. Assessment of Potential Locations for Bonus Zoning in Bandung. Journal of the Malaysian Institute of Planners. 16 (1): 231 – 238.

Walker, Steve. 2019. Incentive Zoning for Affordable Housing. (diakses 21 Juy 2019). Diunduh dari: https://www.seattle.gov/ housing/housing-developers/incentive-zoning#residential development.

Word Bank Group. 2019. Inclusionary Zoning. (diakses 10 Agustus 2019). Diunduh dari: https://urban-regeneration.worldbank.org/ node/46.

World Economic Forum. 2019. Making Affordable Housing a Reality in Cities. Cities, Urban Development & Urban Services Platform in Collaboration with PwC.

[UU] Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

[PP] Peraturan Pemerintah Nomor. 14 Tahun2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

[Permen] Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2013 tentang Perubahan Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 10 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman dengan Hunuan Berimbang.

[Permen] Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 38/PRT/M/2015 tentang Bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan Umum.

[Perda] Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2014 tentang rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi.

[Perda] Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2002 tentang Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT).

[Perda] Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 10 Tahun 2015 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kota Bandung Tahun 2015-2035.

[Pergub] Peraturan Gubernur Dki Jakarta No. 41 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Para Pemegang SIPPT kepada Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

[Pergub] Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 76 Tahun 2008 tentang Pengecualian Pengenaan SIPPT.

[Pergub] Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus DKI Jakarta Nomor 210 Tahun 2016 tentang Pengenaan Kompensasi terhadap Pelampauan Nilai Koefisien Lantai Bangunan.

[Kepgub] Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 41 Tahun 2001 tentang Tata Cara Penerimaan Kewajiban dari Para Pemegang SIPPT kepada Pemerintah Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta

[Kepgub] Keputusan Gubernur Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1934 Tahun 2002 tentang Ketentuan Perhitungan Nilai Kewajiban Penyediaan bangunan Rumah Susun Murah/Sederhana yang Dikonversi dengan Dana oleh Para Pemegang SIPPT.

Unduhan

Diterbitkan

11/02/2020

Cara Mengutip

Indradjati, P. N. (2020). Peraturan Zonasi Sebagai Perangkat Kolaboratif Mewujudkan Perumahan untuk Masyarakat Berpendapatan Rendah Di Kawasan Perkotaan. Jurnal Permukiman, 15(2), 61–72. https://doi.org/10.31815/jp.2020.15.61-72

Terbitan

Bagian

Artikel