Peremajaan Permukiman Melalui Keswadayaan Masyarakat (Membangun dengan potensi masyarakat di Cigugur Tengah, Cimahi, Jawa Barat)
DOI:
https://doi.org/10.31815/jp.2008.3.66-78Kata Kunci:
peremajaan permukiman, tanpa menggusur, membangun keswadayaan masyarakat berkelanjutan.Abstrak
Tumbuhnya permukiman kumuh di daerah perkotaan pada umumnya akibat dari kebutuhan perumahan yang belum terpenuhi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penerapan penataan kembali kawasan kumuh  di  Cigugur Tengah-Cimahi diharapkan sebagai model yang bisa diterapkan di berbagai daerah yang kondisinya sama. Cigugur Tengah adalah salah satu kawasan di kota Cimahi yang letaknya sangat strategis, terletak dekat perbatasan kota Bandung dan kota Cimahi. Karena kawasan tersebut berdampingan dengan kawasan industri, maka keberadaan kaum buruh yang jumlahnya cukup tinggi menyebabkan banyak yang menyewa atau mendirikan pondok-pondok secara ilegal. Tidak terkendalinya pembangunan perumahan Cigugur Tengah, menyebabkan kawasan tersebut mengalami penurunan kualitas lingkungan secara keseluruhan. Adanya program peremajan kawasan kumuh pemerintah kota Cimahi, akan memberi peluang untuk peremajaan permukiman kawasan Cigugur Tengah. Dalam konsep ini, selain menerapkan konsep membangun tidak menggusur, juga diterapkan konsep membangun keswadayaan masyarakat berkelanjutan.
Referensi
Abbot, J.,1996, “Sharing The City-Community Participation in Urban Management†London : Earthscan Publication.
Howard, 1984, “The Garden Cityâ€, Time Saver Standards for Residential Development, USA : McGraw Hill, Inc.
John, O, 1984, “Time Saver Standards for Residential Developmentâ€, USA : McGraw Hill, Inc.
Neil, Carol, 1986, “Process and Participationâ€, A World Bank Publication.
PP RI No. 69 tahun 1996, tentang Pelaksanaan Hak dan Kewajiban, serta Bentuk dan Tata Cara Peran Serta Masyarakat dalam Penataan Ruang.
Perry, Stein, & Sett, J., 1984, “Physical Elements In The Organization Of The Neighbourhood, Time Saver Standards For Residential Developmentâ€, USA : McGraw-Hill, Inc
SNI 03-2846-1992, tentang Tata Cara Perencanaan Kepadatan Bangunan Lingkungan Perumahan Rumah Susun.
Tim Puslitbang Permukiman, (2006), “Penerapan Penataan Kembali Kawasan Kumuh Melalui Keswadaya-an Masyarakatâ€, Puslitbang Permukim-an, Bandung.