Kriteria Kelayakan Penerapan Fire Safety Management (FSM) pada Bangunan Gedung dan Faktor-Faktor yang Mempengaruhi
DOI:
https://doi.org/10.31815/jp.2011.6.1-8Kata Kunci:
Kriteria penerapan FSM, tingkat resiko, potensi terhadap bahaya kebakaran, faktor penyebab kebakaran, keandalan bangunan gedungAbstrak
Fire Safety Management (FSM) telah menjadi bagian persyaratan penting yang harus dipenuhi dalam menciptakan bangunan yang handal sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 28 tahun 2002 tentang Bangunan Gedung. Sebagaimana ditetapkan dalam Kepmeneg PU No. 11/KPTS/2000 tentang Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan, bahwa setiap bangunan dengan luas lantai minimal 5000 m2, jumlah penghuni 500 orang dan ketinggian lebih dari 8 lantai wajib menerapkan FSM. Penetapan atas penerapan FSM tersebut tidak dapat hanya dibatasi kriteria diatas, namun harus didasarkan pula pada tingkat resiko atau potensi terhadap bahaya kebakaran. Terdapat 3 faktor utama yang menjadi penyebab kebakaran yaitu faktor manusia (human factor), faktor pertumbuhan api (fire factor) dan faktor penyulutan (ignition factor). Sehingga dalam implementasinya, penerapan FSM tersebut memiliki suatu kriteria yang jelas berdasarkan tingkat resikonya (Risk -Based Methodology) agar layak untuk suatu bangunan tertentu terutama yang diperkirakan mempunyai tingkat resiko yang tinggi seperti bangunan perkantoran, rumah sakit dan bangunan pelayanan umum lainnyaReferensi
Achmad H Effendi dan Suprapto, 1996. Penelitian Beban Api pada Bangunan Perkantoran di Indonesia. Laporan Akhir. Bandung : Pusat Litbang Permukiman.
Achmad H Effendi dan Suprapto, 1997. Penelitian Beban Api pada Bangunan Perhotelan di Indonesia. Laporan Akhir. Bandung : Pusat Litbang Permukiman.
ASTM. 1994. Standard Practice for Classification of Occpancies for Their Relative Fire Hazard. ASTM Fire Test : E 931 – 94.
Meacham, B.J. and Custer, R.L. 1995. Performance Based Fire Safety Engineering an Introduction of Basic Concept. Journal of Fire Protection Engineering : Vol 7, No. 2, page 35 – 54.
Patterson, James. 1993. Simplified Design for Building Fire Safety. John Wiley & Sons, Inc : page 3 – 11.
Pusat Litbang Permukiman. 2005. Kriteria Kelayakan Penerapan Manajemen Keselamatan Kebakaran (Fire Safety Management) pada Bangunan Gedung. Laporan Akhir, Bandung : Pusat Litbang Permukiman.
Republik Indonesia. 2000. Keputusan Menteri Negara Pekerjaan Umum Nomor : 11/KPTS/2000, Ketentuan Teknis Manajemen Penanggulangan Kebakaran di Perkotaan. Kantor Menteri Negara Pekerjaan Umum.
Republik Indonesia. 2002. Undang-undang Nomor : 28 Tahun 2002, tentang Bangunan Gedung. Republik Indonesia. 2008. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 26/PRT/M/2008, tentang Persyaratan Teknis Sistem Proteksi Kebakaran pada Bangunan Gedung dan Lingkungan. Departemen Pekerjaan Umum.
Suprapto dan Achmad H. Effendi. 1993. Evaluasi Hasil Penelitian Kejadian Kebakaran pada Bangunan 1984 sampai 1993 di Indonesia. Laporan Akhir. Bandung : Pusat Litbang Permukiman.