Kajian Peningkatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu

Penulis

  • Aryenti Aryenti Pusat Litbang Permukiman, Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum Jl. Panyaungan, Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung 40393
  • Tuti Kustiasih Pusat Litbang Permukiman, Badan Litbang Kementerian Pekerjaan Umum Jl. Panyaungan, Cileunyi Wetan, Kabupaten Bandung 40393

DOI:

https://doi.org/10.31815/jp.2013.8.89-97

Kata Kunci:

Sampah, daur ulang, pemilahan, pengelolaan, pemanfaatan

Abstrak

Dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, tentang Pengelolaan Sampah, bahwa pengelolaan sampah terdiri dari pengurangan dan penanganan sampah. Kebijakan pengelolaan sampah Reduce, Reuse, Recycle (3R) merupakan strategi nasional dalam upaya mengurangi timbulan sampah. Tempat pembuangan sampah sementara (TPS) dapat dirubah menjadi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang merupakan pusat penanganan sampah dengan konsep 3R antara lain mendaur ulang dan pemanfaatan kembali sampah, sehingga sampah yang diangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sampah sudah tereduksi. Kegiatan yang dilakukan di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu ini adalah pengangkutan dari sumber ke TPST, pemilahan, pengomposan sampah, dan penjualan sampah anorganik. Untuk mengatur pelaksanaan kegiatan dibentuk suatu lembaga yang bertanggung jawab, adanya pengaturan keuangan, ada manajemen pembukuan. Tujuan penelitian ini adalah mengkaji penerapan pengelolaan sampah dengan konsep 3R di tempat pembuangan sampah sementara di lingkungan Kelurahan Banjarsari, Kota Surakarta yang dilakukan oleh masyarakat dan pengangkut sampah skala kelurahan dalam upaya mengurangi sampah sebelum diangkut ke TPA. Metode pengumpulan data melalui observasi lapangan, kuesioner, wawancara. Analisa data adalah secara deskriptif evaluatif terhadap sistem pengelolaan sampah di TPST. Dari hasil kajian diperoleh bahwa dengan adanya peningkatan fungsi dari tempat pembuangan sampah sementara menjadi tempat pengelolaan sampah terpadu dengan konsep 3R di TPST Kadipiro mampu mereduksi sampah ± 67 % dari jumlah sampah di TPST.

Referensi

Aryenti, 2011. Peran Pendamping Masyarakat Dalam Pengelolaan Sampah 3R Di Kota Banjar. Jurnal Permukiman. Vol 7 No. 1 April 2012. Pusat Litbang Permukiman, Kementerian PU, Bandung.

Life, 1995. Pendampingan sebagai Pemberdayaan Masyarakat. Word press. Com/..../ Tambolok (28-4-2012).

Paguyuban Peduli Lingkungan (Cipta Karya Manunggal). 2010. Laporan Bulanan, Pengelolaan Sampah di TPST Kadipiro Kelurahan Banjarsari, Surakarta.

Peraturan Menteri PU Nomor 21 Tahun 2006. tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Pengelolaan Persampah-an. Jakarta.

Sessario, Hafidz, Burhansyah, 2009. Pengelolaan Sampah Kota. Penerapan Sistem Pengelolaan Sampah Kota dengan Pemberdayaan Fungsi TPS sebagai Solusi Pengurangan Timbulan Sampah di TPA. Kota Surakarta.

Umar, Ibnu 2009. Pengelolaan Sampah SecaraTerpadu Di Wilayah Perkotaan. Jurnal Lingkungan Hidup. Bumi Lestari Langit Bebas Polusi.

uwityangyoyo.wordpress.com/.../pengelolaansampah-secara-terpadu. (2-3-2012)

Wuhyono, Sri. 2010. Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat Bersifat Multiyears dan PerluPendampingan. Jakarta. (http ://sriwahyono.blogspot.com/2010/07/pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat.html (154-2012).

BPS Kota Surakarta, 2007 Jumlah Penduduk dalam Sessario, Hafidz, Burhansyah 2009).

_________, (2011), Komposisi Sampah Kota Surakarta. Badan Pusat Statistik (BPS), Provinsi Jawa Tengah, 2011

________, 2008. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2008 Pengelolaan Sampah, Jakarta;Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Lembaran Negara RI tahun 2008 No. 69

Unduhan

Diterbitkan

08/02/2013

Cara Mengutip

Aryenti, A., & Kustiasih, T. (2013). Kajian Peningkatan Tempat Pembuangan Sampah Sementara Sebagai Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu. Jurnal Permukiman, 8(2), 89–97. https://doi.org/10.31815/jp.2013.8.89-97

Terbitan

Bagian

Terbitan Terdahuklu